VIDEO
Selasa, 10 Agustus 2021
Home »
» SYARAT BANK GARANSI
SYARAT BANK GARANSI
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (baik perorangan maupun perusahaan yang biasa disebut dengan Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan/perjanjian atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang telah disepakati.
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
Nomor NPWP Terjamin (Principal)
Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
Nama Paket Pekerjaaan
Nilai Kontrak
Nilai Jaminan
Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
Dokumen Khusus (Underlying)
Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Listed Tenaga Ahli Perusahaan
Listed Daftar Peralatan Kerja
Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan
Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
Copy Addendum/Amandemen Kontrak
Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
Nomor NPWP Terjamin (Principal)
Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
Nama Paket Pekerjaaan
Nilai Kontrak
Nilai Jaminan
Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
Dokumen Khusus (Underlying)
Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Listed Tenaga Ahli Perusahaan
Listed Daftar Peralatan Kerja
Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan
Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
Copy Addendum/Amandemen Kontrak
Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.
VIDEO
HUBUNGI SAYA
Contact Form
0 komentar:
Posting Komentar